Persiapan PTN
CASN
Mahasiswa
Sekolah
Halo semuanya! Hari ini kita akan membedah Materi Dasar Ilmu Hukum sebagai persiapan Literasi S-N-B-T kamu.
Secara visual, hukum dilambangkan dengan timbangan karena fungsinya adalah mengatur ketertiban di tengah masyarakat.
Gunakan analogi aturan main. Bayangkan jika permainan sepak bola dilakukan tanpa aturan dan tanpa wasit, pasti semuanya akan menjadi sangat kacau!
Ada tiga prasyarat memahami hukum, yaitu adanya interaksi sosial, berlakunya norma seperti agama atau kesopanan, serta adanya konsekuensi dari setiap tindakan.
Ada miskonsepsi umum bahwa hukum hanya soal penjara. Padahal, hukum juga berbicara tentang hak, rasa keadilan, dan kepastian bagi setiap orang.
Jadi, apa itu hukum? Hukum adalah peraturan tingkah laku yang dibuat oleh badan resmi negara, bersifat memaksa, dengan sanksi yang tegas dan nyata.
Hukum dibagi menjadi hukum publik antara negara dan warga seperti pidana, serta hukum privat antar sesama warga seperti perdata dan dagang.
Sifatnya terbagi dua. Hukum materiil membahas isi atau apa yang dilarang, sedangkan hukum formil mengatur prosedur atau cara mengadili di pengadilan.
Lima sumber hukum kita adalah satu, undang-undang; dua, kebiasaan atau adat; tiga, yurisprudensi; empat, traktat internasional; dan lima, doktrin ahli.
Lihat piramida hierarki ini, urutannya adalah U-U-D sembilan belas empat puluh lima, Tap M-P-R, U-U atau Perpu, Perpres, hingga yang terbawah yaitu Perda.
Contoh soal satu: Andi mencuri motor Budi. Kasus ini masuk ranah hukum pidana karena pencurian dianggap merugikan keamanan umum atau publik.
Soal kedua, jika Perda bertentangan dengan U-U, maka U-U yang dimenangkan berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, atau hukum tinggi mengalahkan yang rendah.
Soal ketiga, jika hakim memutuskan perkara merujuk putusan sebelumnya, maka sumber hukum ini disebut dengan istilah yurisprudensi.
Dalam soal literasi keempat, kita diminta mencari makna kata somasi. Jawabannya adalah teguran resmi atau peringatan sebelum menempuh jalur hukum.
Soal kelima tentang asas hukum: aturan yang khusus mengalahkan aturan yang umum disebut dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali.
Hukum ada di sekitar kita, seperti aturan lalu lintas untuk keselamatan, transaksi jual beli untuk keadilan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Ingat jembatan keledai U-T-U-P-P-P untuk hierarki: U-U-D, Tap M-P-R, U-U, P-P, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten.
Hati-hati dengan salah kaprah yang sering muncul, seperti menganggap kedudukan undang-undang itu setara dengan U-U-D sembilan belas empat puluh lima.
Kesimpulannya: hukum adalah aturan dengan sanksi, pahami subjek publik dan privat, taati hierarki peraturan, dan hafalkan istilah Latin dasarnya.
Semangat belajar S-N-B-T! Semoga sukses masuk Fakultas Hukum impian kalian semua ya!
Sekian pemaparan materi dasar hukum kali ini. Teruslah berlatih literasi dan sampai jumpa di video pembelajaran berikutnya!