Pilih jalurmu
Lebih spesifik
Halo semuanya! Kita akan belajar Sisa Hasil Usaha atau SHU. SHU adalah laba bersih koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya.
Pembagian SHU Anggota terdiri dari Jasa Modal berdasarkan simpanan, dan Jasa Anggota dari partisipasi ekonomi. Rumus Jasa Modal dan Jasa Anggota dihitung berdasarkan proporsi kontribusi individu terhadap total koperasi.
Mari lihat contohnya. Diketahui total SHU empat puluh juta rupiah dengan alokasi jasa modal dua puluh persen. Total simpanan koperasi seratus juta rupiah, dan simpanan milik Budi adalah dua juta rupiah.
Langkahnya, hitung Jasa Modal Budi: dua juta dibagi seratus juta, dikali dua puluh persen, dikali empat puluh juta. Hasilnya adalah nol koma nol dua dikali delapan juta, yaitu seratus enam puluh ribu rupiah.
Kesimpulannya, SHU Anggota adalah gabungan Jasa Modal dan Jasa Anggota. Semakin besar simpanan dan partisipasi kamu, semakin besar pula SHU yang akan kamu terima.
Itulah cara menghitung pembagian keuntungan koperasi. Sampai jumpa di materi ekonomi selanjutnya!