Selanjutnya, hak adalah sesuatu yang patut diterima, kewajiban harus dilakukan, wewenang adalah kekuasaan bertindak, dan tugas adalah pekerjaan wajib. Contohnya, siswa berhak atas fasilitas namun wajib taat aturan, serta warga negara wajib membayar pajak demi keseimbangan.