Pilih jalurmu
Lebih spesifik
Halo semuanya! Mari kita pelajari materi Fundamental P P K N untuk T K A Soshum. Fokus utama kita adalah Pancasila dan U U D seribu sembilan ratus empat puluh lima, Sistem Pemerintahan, serta Hukum dan H A M.
Pertama, Nilai Dasar Pancasila mencakup Ketuhanan atau religiusitas, Kemanusiaan atau humanitas, Persatuan atau nasionalisme, Kerakyatan atau demokrasi, dan Keadilan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, Tata Urutan Perundangan berdasarkan Undang-Undang Nomor dua belas Tahun dua ribu sebelas. Hierarki ini membentuk piramida hukum yang dipuncaki oleh U U D seribu sembilan ratus empat puluh lima.
Ketiga adalah Pembagian Kekuasaan. Ada lembaga Eksekutif yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif yang terdiri dari M P R, D P R, dan D P D, serta Yudikatif yakni M A, M K, dan K Y.
Kesimpulannya, pahami kedaulatan rakyat, pelajari wewenang M K dan M A, serta ingat pasal-pasal fundamental tentang Integrasi Nasional dan Bhinneka Tunggal Ika. Semangat lulus U T B K!
Itulah ringkasan dasar P P K N untuk persiapan ujianmu. Sampai jumpa di materi selanjutnya dan teruslah berjuang!