Pilih jalurmu
Lebih spesifik
Pernah bayangin ada sebuah buku panduan hidup yang selama seribu empat ratus tahun dijamin tidak ada satu huruf pun yang bisa diubah, diretas, atau dipalsukan oleh siapa pun? Inilah Al-Qur'an, sumber hukum tertinggi dalam Islam.
Coba perhatiin analogi ini. Seperti UUD 1945 adalah sumber hukum, sedangkan sidang hakim adalah metodenya. Makanya, ulama berpendapat sumber asli hukum Islam hanya dua: Al-Qur'an dan Sunnah.
Al-Qur'an itu terdiri dari 30 juz dan 114 surah, diturunkan di Makkah atau Makkiyah dan Madinah atau Madaniyah. Secara definisi, ini adalah Kalamullah atau Firman Allah berbahasa Arab yang dibawa Malaikat Jibril.
Kok bisa keasliannya mutlak? Kalau ribuan orang dari berbagai kota menceritakan kecelakaan yang sama persis, itu fakta tak terbantahkan. Ini disebut riwayat mutawatir, ditambah jaminan penjagaan langsung dari Allah.
Hati-hati dengan jebakan ini: menganggap sumber hukum lain bisa membatalkan Al-Qur'an. Salah besar! Al-Qur'an adalah sumber dari segala sumber. Semua hukum harus tunduk kepadanya.
Kenapa posisinya tak tertandingi? Bayangin sayembara berhadiah triliunan yang tak pernah ada pemenangnya, tak ada manusia yang sanggup membuat satu surah pun yang setara. Sifat ini disebut I'jaz atau melemahkan lawan, bukti nyata ia dari Allah.
Jadi, buku yang tak bisa dipalsukan selama 14 abad ini bukan sekadar bacaan, melainkan fondasi utama berkat keaslian mutawatir dan I'jaz-nya yang tak tertandingi.