Ada banyak pandangan ahli mengenai prinsip demokrasi. Robert A Dahl menyebutkan tujuh prinsip, MPR RI menetapkan delapan kriteria, L Ross Yates merinci enam ciri, Amin Rais menekankan partisipasi dan kebebasan, Sri Soemantri fokus pada hukum dan wakil rakyat, serta Frans Magnis Suseno mengenai prinsip negara hukum.