Singkatan dan Akronim
Halo, Pejuang PTN. Selamat datang di bab Singkatan dan Akronim. Bab ini enak dipelajari karena aturannya sangat mekanis: begitu kamu tahu jenis singkatannya, penulisannya sudah bisa ditentukan tanpa menebak. Yang bikin siswa kehilangan poin biasanya bukan karena tidak tahu aturannya, melainkan karena terbiasa melihat penulisan yang salah di kehidupan sehari-hari, misalnya pada papan nama toko dan struk belanja.
Bagian 1: Beda Singkatan dan Akronim
Keduanya sama-sama bentuk pemendekan, tetapi cara membacanya berbeda dan itulah yang menentukan aturan penulisannya.
- Singkatan dibaca huruf demi huruf atau dibaca sebagai bentuk panjangnya. Contoh: KTP, PBB, dll., a.n.
- Akronim dibaca sebagai satu kata utuh. Contoh: Bulog, Bappenas, pemilu, puskesmas.
Coba rasakan bedanya. KTP kita baca "ka te pe", jadi ia singkatan. Bulog kita baca "bulog" seperti kata biasa, jadi ia akronim. Uji baca ini penting karena aturan titik dan huruf kapitalnya berbeda jauh.
Selain itu, ada satu pertanyaan lanjutan yang menentukan huruf kapital pada akronim, yaitu apakah bentuk itu nama diri atau bukan. Kita bahas di bagian akhir.
Bagian 2: Singkatan Nama Orang, Gelar, Sapaan, dan Pangkat
Aturannya: setiap unsur diikuti tanda titik.
- A.H. Nasution untuk nama orang yang disingkat
- S.E., M.Hum., S.Pd., M.M. untuk gelar akademik
- Sdr. untuk saudara, Kol. untuk kolonel, Prof. untuk profesor
Perhatikan juga tanda koma. Gelar yang mengikuti nama dipisahkan dari nama dengan tanda koma, dan kalau gelarnya lebih dari satu, antargelar juga dipisahkan koma:
- Rina Puspita, S.E.
- Rina Puspita, S.E., M.M.
Kesalahan khas yang muncul di soal ada tiga: titiknya dihilangkan (SE), titiknya kurang satu (S.E), atau tanda koma sebelum gelar dilupakan (Rina Puspita S.E.). Periksa ketiganya satu per satu, jangan hanya melihat titik terakhir.
Bagian 3: Singkatan Nama Lembaga dan Dokumen Resmi
Singkatan nama lembaga pemerintah, lembaga ketatanegaraan, organisasi, atau dokumen resmi yang tersusun dari huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital semua dan tanpa tanda titik.
- PBB untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
- NKRI untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
- PT untuk perseroan terbatas
- KTP untuk kartu tanda penduduk
- SMA untuk sekolah menengah atas
Jadi menulis P.B.B. atau K.T.P. justru salah, meskipun terlihat lebih rapi. Aturan titik pada bagian sebelumnya hanya berlaku untuk nama orang, gelar, sapaan, dan pangkat.
Perhatikan pula bahwa bentuk panjangnya belum tentu ditulis kapital. Kartu tanda penduduk adalah nama jenis, jadi huruf kecil, sedangkan singkatannya tetap KTP. Ini sering dipakai penyusun soal untuk menjebak.
Bagian 4: Singkatan Umum Tiga Huruf dan Dua Huruf
Ada dua kelompok yang aturannya berbeda dan sering tertukar.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya diikuti satu tanda titik di akhir, dan ditulis dengan huruf kecil:
- dll. untuk dan lain-lain
- dsb. untuk dan sebagainya
- dst. untuk dan seterusnya
- hlm. untuk halaman
- yth. untuk yang terhormat
Singkatan dua huruf yang lazim dipakai dalam surat menyurat diberi tanda titik pada setiap unsurnya:
- a.n. untuk atas nama
- d.a. untuk dengan alamat
- u.b. untuk untuk beliau
- u.p. untuk untuk perhatian
- s.d. untuk sampai dengan
Jadi d.l.l. salah karena tiga huruf cukup satu titik, sedangkan an atau sd juga salah karena dua huruf justru butuh titik di tiap unsurnya. Cara mengingatnya: makin pendek singkatannya, makin banyak titik yang dibutuhkan.
Bagian 5: Lambang Kimia, Satuan, dan Mata Uang
Kelompok ini punya satu aturan tegas: tidak pernah diikuti tanda titik.
- Lambang kimia: Cu, Fe, NaCl
- Satuan ukuran, takaran, dan timbangan: cm, kg, l, kVA
- Lambang mata uang: Rp, USD
Contoh penulisan yang benar: "Ibu membeli beras 5 kg seharga Rp60.000,00." Perhatikan tiga hal sekaligus di sana. Satuan kg tidak diberi titik dan ditulis huruf kecil. Lambang Rp ditulis dengan R kapital lalu langsung diikuti angkanya. Nilai sen ditulis dengan dua angka di belakang tanda koma.
Bentuk yang sering kita lihat di struk belanja seperti Rp. 60.000,- justru tidak sesuai kaidah, karena ada titik setelah Rp dan ada tanda hubung yang menggantikan nilai sen. Jangan sampai kebiasaan membaca struk mengalahkan kaidah di ruang ujian.
Bagian 6: Akronim Nama Diri dan Akronim Bukan Nama Diri
Di sinilah pertanyaan "nama diri atau bukan" tadi terpakai.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal ditulis kapital semua tanpa titik, misalnya SIM untuk surat izin mengemudi.
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata, ditulis dengan huruf kapital hanya di awal:
- Bulog, Bappenas, Kowani, Suramadu
Akronim yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kecil semua:
- pemilu, puskesmas, rudal, tilang, iptek
Perhatikan bahwa puskesmas dan pemilu menunjuk jenis, bukan satu lembaga tertentu, sehingga huruf kecil. Sebaliknya Bulog adalah nama satu lembaga tertentu, sehingga huruf pertamanya kapital. Menulis PUSKESMAS atau PEMILU dengan kapital semua adalah kesalahan yang sangat sering muncul di soal, karena kita terbiasa melihatnya di papan nama dan spanduk.
Bagian 7: Kesalahan Umum dan Ringkasan
Lima kesalahan yang paling sering diuji:
- Gelar ditulis tanpa titik atau tanpa koma pemisah, misalnya Rina Puspita SE MM.
- Singkatan lembaga diberi titik, misalnya P.B.B. dan K.T.P.
- Singkatan tiga huruf diberi titik di tiap unsur, misalnya d.l.l.
- Singkatan dua huruf surat menyurat justru dihilangkan titiknya, misalnya an dan sd.
- Akronim bukan nama diri ditulis kapital semua, misalnya PEMILU dan PUSKESMAS.
Alur berpikir yang bisa kamu pakai di ruang ujian cuma tiga langkah. Pertama, baca bentuknya: huruf demi huruf berarti singkatan, satu kata utuh berarti akronim. Kedua, kalau singkatan, tentukan kelompoknya (nama orang dan gelar, lembaga, umum tiga huruf, dua huruf surat menyurat, atau lambang) lalu terapkan aturan titiknya. Ketiga, kalau akronim, tanyakan apakah ia nama diri, lalu tentukan huruf kapitalnya. Sesederhana itu, dan poinnya penuh.